ekobis
Tarif PPN Listrik 12% Mulai Januari 2025, Tapi Pelanggan Ini Bebas Pajak
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor…