Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Segera Berlaku

Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Segera Berlaku

JAKARTA, GOWAMEDIA.COM–Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan skema baru penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) masih dalam proses penggodokan. Skema ini diharapkan dapat memastikan subsidi tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Simon menjelaskan, Pertamina terlibat aktif dalam Satuan Tugas (Satgas) BBM subsidi tepat sasaran yang diketuai oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam Satgas tersebut, Pertamina bertugas menyediakan data calon penerima subsidi BBM, yang kemudian akan diolah dan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kemarin yang menjadi leading sector adalah BPS. Semua pembaruan data ini harus mencerminkan kondisi penerima manfaat secara optimal," ujar Simon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (3/12/2024).

Simon juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menentukan kriteria penerima subsidi. Semua keputusan, menurutnya, akan melalui proses diskusi lintas kementerian guna mencapai solusi terbaik.

"Tentunya segala hal yang akan diambil akan melewati proses diskusi lintas kementerian, untuk mencari solusi yang paling baik," tambahnya.

Pemerintah berencana menggunakan skema kombinasi atau blending dalam penyaluran subsidi BBM. Skema ini menggabungkan subsidi langsung pada barang dengan bantuan langsung tunai (BLT).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa rencana ini telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Detailnya akan diumumkan langsung oleh Presiden.

"Kenapa ini dilakukan? Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, kami ingin memastikan penerima subsidi benar-benar tepat sasaran," ujar Bahlil di Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Untuk subsidi barang, pemerintah akan memprioritaskan kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum, guna menjaga stabilitas tarif transportasi. Sementara itu, penerima BLT akan diambil dari data masyarakat kurang mampu yang dimiliki Kementerian Sosial, Pertamina, Kemenko Ekonomi, dan Kemenko PMK, yang kemudian diselaraskan oleh BPS.

"Presiden memerintahkan agar semua data penerima subsidi harus seragam dan dikonsolidasikan oleh BPS," tambah Bahlil.

Bahlil menyebut, dalam waktu dekat, ia akan bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendorong percepatan implementasi BLT BBM. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu, terutama jika harga BBM subsidi untuk masyarakat mampu dinaikkan.

"Ini bagian dari strategi agar saudara-saudara kita begitu terjadi pergeseran subsidi, ini kan subsidi-nya tidak dicabut. Ini kan cuma bergeser saja. Angkanya, volumenya semua sama. Supaya apa? Ada keadilan," ucapnya.(*)