Komisi II DPR Akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi

Komisi II DPR Akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam jangka menengah dan panjang, karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Nanti kami evaluasi posisi MK karena memang sudah seharusnya kami mengevaluasi semuanya tentang sistem, mulai dari sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan. Menurut saya, MK terlalu banyak urusan yang dikerjakan, yang sebetulnya bukan urusan MK," kata Doli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Menurut Doli, salah satu contohnya mengenai pilkada. Seharusnya, menurutnya, MK meninjau ulang Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi akhirnya MK turut masuk pada hal-hal teknis, sehingga dianggap melampaui batas kewenangannya.