Mensos Tri Rismaharini Akan Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

Mensos Tri Rismaharini Akan Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan diri akan mundur dari jabatannya sebagai menteri untuk berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 setelah ia resmi menjadi bakal calon Gubernur Jawa Timur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Mundur, saya akan mundur," ujarnya saat ditanya terkait jabatannya sebagai mensos, usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul Surabaya, Kamis (29/8/2024).

Risma akan mengajukan pengunduran diri setelah menyelesaikan pendaftaran pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim. Risma bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang akan mendaftar ke KPU Jatim sekitar pukul 18.00 WIB pada hari ini yang merupakan hari terakhir pendaftaran.

Terkait rencana pengunduran dirinya tersebut, Risma akan menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/8) dan secara langsung meminta untuk mengundurkan diri karena ingin fokus dalam pencalonan di Pilkada Jatim.

"Besok insyaallah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk bisa mengundurkan diri. Tapi di aturan tidak diatur. Tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya," ujar Risma yang juga mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini, seperti dikutip dari Antara.

Diketahui, Risma akan maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur Jatim didampingi Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans). Saat mendaftar nanti, Risma-Gus Hans akan diantar tiga partai politik pengusung.

Tiga partai politik pengusung tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Ummat. Rencananya, dalam pendaftaran itu juga akan diramaikan dengan iring-iringan kirab budaya saat ke Kantor KPU Jatim.

Dalam Pilkada Jatim, saat ini baru Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang telah mendaftar ke KPU Jawa Timur.

Sementara pasangan calon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim juga dijadwalkan akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran atau pada Kamis (29/8). Pada pendaftaran hari terakhir, KPU akan membuka layanan hingga pukul 23.59 WIB.