Konflik Mahasiswa Di Makassar, Warga Dorong IPMIL Dan Aparat Segera Tuntaskan Secara Hukum

Konflik Mahasiswa di Makassar, Warga Dorong IPMIL dan Aparat Segera Tuntaskan Secara Hukum

Muhammad Arif


MAKASSAR, GOWAMEDIA.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) menjadi sasaran penyisiran oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di berbagai kampus di Kota Makassar. Peristiwa ini menyebar cepat di media sosial dan grup-grup percakapan warga, memunculkan kekhawatiran serta berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, Muh. Arif, warga Kecamatan Rappocini sekaligus mantan Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Tau Sianakkang (PMTS)—organisasi yang anggotanya tersebar di Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba,  hinggaSelayar—ikut angkat suara. 

Ia menyampaikan keprihatinan atas situasi yang berkembang dan mengajak semua pihak untuk menahan diri serta mengutamakan penyelesaian melalui jalur hukum.

Menurut Arif, ketegangan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Berdasarkan penelusurannya, terdapat sejumlah insiden kekerasan sebelumnya yang disebut-sebut melibatkan oknum mahasiswa dari IPMIL. Salah satunya, kata dia, adalah peristiwa pengeroyokan di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), yang mengakibatkan seorang mahasiswa semester 2 bernama Dayat mengalami luka cukup serius. 

Dayat mengalami luka bacok serius hingga harus menerima 50 jahitan. Selain itu, Arif bilang, terjadi pula penikaman terhadap seorang warga bernama Karlo di Karunrung, Rappocini, yang turut dikaitkan dengan kelompok yang sama.

“Saya tidak ingin memperkeruh suasana. Tapi jika memang ada tindakan melampaui batas yang dilakukan oleh oknum, maka penting bagi organisasi terkait untuk menunjukkan tanggung jawab moral dan mendukung proses hukum,” ujar Arif, Kamis (24/7).

Ia merespons pernyataan Pengurus Besar IPMIL yang menyebut tindakan OTK sebagai tidak beradab, dengan mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dan menilai peristiwa secara jernih.

“Lebih baik semua pihak menempuh jalur penyelesaian yang bijak. Kalau memang ada kesalahan, jangan dibiarkan. Tunjukkan bahwa organisasi mahasiswa juga menjunjung nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab,” tambahnya.

Arif mengingatkan bahwa masyarakat Makassar sangat menjunjung nilai siri’ na pacce, yaitu rasa malu dan solidaritas, yang membuat reaksi sosial terhadap tindak kekerasan bisa berkembang luas jika tidak segera direspons secara tepat.

Ia juga menyoroti peran aparat keamanan yang dinilai belum maksimal dalam meredam ketegangan. Menurutnya, penanganan yang lebih cepat dan tegas terhadap pelaku kekerasan dapat membantu meredakan ketegangan di tengah masyarakat.

“Jika penegakan hukum berjalan baik, maka masyarakat akan percaya dan tidak akan mengambil langkah sendiri-sendiri,” katanya.

Sebagai bagian dari masyarakat yang mendambakan kedamaian dan stabilitas di Kota Makassar, Arif mengimbau aparat kepolisian, khususnya Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, agar meningkatkan responsivitas dalam menangani kasus-kasus yang memicu keresahan publik.

“Kami semua ingin Makassar tetap menjadi kota yang aman dan harmonis. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, sebaiknya diproses secara adil dan terbuka,” tutup Arif. (*)

Catatan Redaksi:
Redaksi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga semangat persaudaraan, serta menghormati proses hukum sebagai jalan penyelesaian yang bermartabat.