Era Baru Investasi Emas, Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas Pertama Di Indonesia

Ilustrasi
JAKARTA, GOWAMEDIA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin kepada PT Pegadaian untuk menjadi bank emas pertama di Indonesia. Izin ini tertuang dalam surat nomor S-325/PL.02/2024, yang memberi wewenang kepada Pegadaian untuk menjalankan usaha bullion, meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas.
Keberhasilan ini menjadikan PT Pegadaian sebagai pelopor dalam pembentukan bank emas di Indonesia. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa perjalanan memperoleh izin ini berlangsung selama dua tahun. Dengan tekad dan persiapan matang, Pegadaian kini memasuki babak baru dalam bisnis berbasis emas.
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” kata Damar.
Hingga November 2024, omzet transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun, dengan barang jaminan sebesar 92 ton emas dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton emas.
Keputusan ini sejalan dengan visi pemerintah yang ingin membangun ekosistem bullion bank untuk memperluas literasi keuangan masyarakat tentang investasi emas.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memaksimalkan potensi emas sebagai instrumen keuangan.
"Kami dorong semua ikut, karena reserve emasnya biar tidak hanya di pemerintah, tapi di masyarakat juga punya reserve emas," ujar Erick pada Kamis, 9 Januari 2025," ujar Erick pada 9 Januari 2025.
Ia juga berharap keberadaan bullion bank dapat mendukung hilirisasi emas sebagai komoditas bernilai tambah di Indonesia, terutama melalui kawasan seperti KEK Gresik, yang diprediksi mampu memproduksi hingga 60 ton emas per tahun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, pembentukan bank emas memiliki urgensi yang signifikan. Selain untuk mengoptimalkan cadangan emas di Indonesia, keberadaan bullion bank memungkinkan emas tak hanya menjadi aset tambang, tetapi juga masuk ke dalam neraca keuangan sebagai bagian dari sistem ekonomi formal.
Dukungan pemerintah juga semakin kuat mengingat cadangan emas Indonesia yang melimpah belum dimanfaatkan sepenuhnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya memasukkan emas ke dalam sistem perbankan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari anak usahanya, Galeri 24, Damar optimis bahwa PT Pegadaian siap mengembangkan bisnis bullion di Indonesia. Sebagai institusi terpercaya selama lebih dari satu abad, Pegadaian yakin dapat memberikan solusi investasi emas yang lebih terjangkau, aman, dan inovatif bagi masyarakat.
Langkah ini tidak hanya menjadi tonggak sejarah bagi PT Pegadaian tetapi juga membuka babak baru dalam pengelolaan investasi berbasis emas di Indonesia. Ke depannya, keberadaan bank emas diharapkan dapat memperkuat literasi dan inklusi keuangan nasional, sekaligus memberikan pilihan investasi yang stabil di tengah dinamika ekonomi global. (*)