Tamsil Linrung Dukung Gowa Dan Bone Jadi Daerah Istimewa, Siap Perjuangkan Di Senayan

TAMSIL LINRUNG
JAKARTA, GOWAMEDIA.COM - Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan dukungannya terhadap usulan menjadikan Kabupaten Gowa dan Bone sebagai daerah istimewa. Ia mengajak masyarakat kedua daerah tersebut untuk segera mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
"Jika ini merupakan aspirasi masyarakat dari kedua daerah tersebut, kami mempersilakan untuk segera mengumpulkan dokumen pendukung. Kami, bersama para senator lainnya, siap mengawal dokumen itu di Senayan," ujar Tamsil Linrung saat ditemui wartawan pada Kamis (8/5/25).
Tamsil Linrung menjelaskan, baik Kabupaten Gowa maupun Bone memiliki sejarah panjang dan penuh kejayaan sebelum kemerdekaan. Kedua daerah tersebut, yang dulu merupakan kerajaan besar, menjadi bagian integral dari sejarah perjuangan bangsa. Oleh karena itu, Tamsil menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kedua kabupaten itu mendapatkan status daerah istimewa.
Selain itu, Tamsil juga mengungkapkan bahwa DPD RI sedang mencermati sejumlah usulan terkait pemekaran kabupaten maupun provinsi baru. “Saat ini, kami tengah mempelajari berbagai usulan terkait pemekaran, baik untuk kabupaten maupun provinsi. Semua usulan tersebut sedang kami pertimbangkan secara mendalam,” lanjut Tamsil.
Namun, Tamsil juga mengingatkan bahwa meskipun banyak usulan yang diajukan, moratorium pemekaran daerah masih berlaku. “Meskipun moratorium pemekaran belum dicabut, prinsipnya kami akan tetap mengakomodir usulan-usulan tersebut, tentunya dengan pertimbangan yang matang,” tambahnya.
Dikutip dari situs resmi Kemendagri, hingga saat ini Indonesia hanya memiliki dua Daerah Istimewa, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Daerah Istimewa Aceh. Meski demikian, belakangan ini, pembicaraan mengenai usulan daerah istimewa semakin berkembang. Beberapa wilayah, termasuk Surakarta (Solo), Gowa, dan Bone, telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan status tersebut.
Usulan tersebut juga mendapat dukungan dari sejarawan ternama, Prof. Anhar Gonggong, yang menilai bahwa Gowa dan Bone layak mendapatkan penghargaan atas sejarah besar mereka. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa terdapat enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa, sementara itu, Kemendagri juga menerima usulan pembentukan 42 provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota.
Sebagai informasi, Daerah Istimewa adalah wilayah yang memiliki tata kelola daerah yang berbeda dari wilayah lain, dengan keistimewaan yang umumnya terkait dengan sejarah dan hak-hak asal daerah tersebut yang ada sejak sebelum kemerdekaan.(*)