Rektor UIN Alauddin: Kasus Uang Palsu "Murni Oknum"

Rektor UIN Alauddin: Kasus Uang Palsu

MURNI OKNUM. Kolase Rektor UIN Alauddin dan Gedung Perpustakaan, tempat "pabrik" uang palsu yang digerebek Polres Gowa.

MAKASSAR, GOWAMEDIA.COM-Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, akhirnya angkat bicara terkait dugaan keterlibatan pegawai dan seorang dosen dalam sindikat peredaran uang palsu. 

Prof. Hamdan menegaskan bahwa kasus tersebut melibatkan oknum dan bukan mencerminkan institusi kampus secara keseluruhan.

"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," ujar Prof. Hamdan dalam keterangannya pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Menurut Prof. Hamdan, hingga saat ini pihak kampus belum menerima informasi resmi dari kepolisian mengenai perkembangan kasus ini. 

Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media karena detailnya masih belum dikonfirmasi.

"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," tambahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pihak kampus akan bertindak tegas jika pelaku terbukti bersalah secara hukum.

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi, dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tandasnya.

Penggerebekan di Kampus

Sebelumnya, Kepolisian Resor Gowa menggerebek sebuah pabrik uang palsu di lantai tiga Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar di Samata, Gowa, Sulawesi Selatan. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi melacak aktivitas mencurigakan terkait peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, alat pencetak uang, serta beberapa pegawai kampus dan seorang oknum dosen yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini. "Masih dalam tahap pengembangan. Jika ada informasi baru dari Reskrim, nanti akan disampaikan," ungkapnya kepada wartawan.(*)