Polres Gowa Umumkan 15 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

Polres Gowa Umumkan 15 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

SUNGGUMINASA, GOWAMEDIA.COM-Polres Gowa resmi mengumumkan 15 tersangka dalam kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (16/12/2024), Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan perkembangan terbaru kasus tersebut.

“Kami telah mengamankan 15 tersangka, dengan sembilan orang sudah ditahan. Lima lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu lagi dari Wajo,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap berkat kerja sama tim gabungan yang berhasil mendalami jaringan peredaran uang palsu yang diduga kuat dicetak di Kampus 2 UIN Alauddin, Samata, Gowa. Menurut AKBP Reonald, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal Desember 2024 dan terus berkembang.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Prinsip kehati-hatian dalam mengumpulkan alat bukti menjadi prioritas kami agar tidak terjadi kekeliruan,” jelas Reonald.

Barang bukti yang disita mencakup sekitar 100 jenis item, termasuk mesin cetak uang palsu yang ditemukan di lokasi kampus tersebut. Penemuan ini menguatkan dugaan bahwa salah satu tempat pencetakan uang palsu adalah di lingkungan akademik Kampus Kementerian Agama.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah desakan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa UIN Alauddin dan sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menuntut transparansi dan tindakan tegas terkait skandal ini.

Kapolres Gowa juga menegaskan pentingnya menjaga prinsip praduga tak bersalah selama proses penyidikan berlangsung. "Proses penyelidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana ini," tambahnya.(*)