Polisi Gerebek "Pabrik" Uang Palsu Di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin
ILUSTRASI
SAMATA, GOWAMEDIA.COM-Polres Gowa berhasil mengungkap pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, tepatnya di lantai tiga gedung perpustakaan Kampus II UIN yang berlokasi di Samata, Kecamatan Somba Opu.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah peralatan canggih yang digunakan untuk memroduksi uang tersebut.
Tidak hanya alat bukti, polisi juga menangkap beberapa staf kampus dan seorang dosen yang diduga terlibat dalam operasional pabrik uang palsu ini. Kasus tersebut kini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Masih ada tersangka lain yang saat ini sedang kami kejar. Kami berupaya mengungkap pelaku utama agar kasus ini tuntas,” ujar salah satu informan di kepolisian, Sabtu (14/12/2024).
Kasus ini bermula dari laporan pihak Pegadaian setelah mereka menemukan uang dengan nomor seri yang identik, mencurigai uang tersebut palsu. Setelah melaporkan ke Polsek Pallangga, pihak kepolisian menindaklanjuti hingga menemukan keterkaitan dengan salah satu staf kampus UIN.
Dari hasil interogasi, staf tersebut mengungkapkan lokasi pembuatan uang palsu yang ternyata berada di dalam kompleks kampus. Penggerebekan pun dilakukan pada 26 November 2024, menghasilkan sejumlah barang bukti uang palsu dan peralatan mencetaknya.
Respons Pihak Kampus
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan pihak kampus masih menunggu informasi resmi dari kepolisian.
“Kami akan memberikan sanksi akademik yang tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum oleh pegawai atau dosen yang terlibat,” kata Hamdan, Jumat (13/12/2024).
Senada dengan itu, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin, Kaswad Sartono, menekankan pentingnya proses hukum yang transparan.
"Jika ada oknum kampus terbukti terlibat, tentu kami mendukung tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Lakukan Pengembangan
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Masih dalam tahap pengembangan, nanti akan dirilis secara resmi setelah ada kemajuan signifikan,” ucapnya.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran publik karena melibatkan salah satu institusi pendidikan keagamaan Islam terbesar di Sulawesi Selatan.(*)