Nepotisme Di Organisasi Mahasiswa: Ancaman Bagi Integritas

Oleh: Nurhayati
Hancurnya
sebuah lembaga dimulai ketika Nepotisme merasuki
sistemnya. Di tengah era modernisasi di mana intelektualitas seharusnya menjadi
senjata utama generasi muda, sungguh ironi jika lawan terbesar mereka justru
praktik-praktik busuk seperti nepotisme yang mencabik
nilai-nilai keadilan.
Sungguh
memalukan jika kita, anak muda yang digadang-gadang sebagai generasi emas
penerus bangsa, masih membiarkan diri terperangkap dalam jeratan sistem nepotisme. Lebih
menyedihkan lagi, jika praktik-praktik ini bahkan dilakukan dalam lingkungan
organisasi mahasiswa—lembaga yang seharusnya menjadi kawah candradimuka untuk
mencetak intelektual dengan moralitas tinggi.
Aneh
rasanya jika kita sebagai anak muda bangsa yang diharapkan menjadi generasi
emas ternyata tidak mengandalkan intelektualitas. Lucu terdengar jika masih ada
lembaga seperti lembaga kemahasiswaan yang masih hidup dengan sistem nepotisme.
Seperti
yang diungkapkan oleh Ignatius Agung Pangestu (2024), KKN adalah racun yang
merusak integritas sistem politik dan sosial. Sayangnya, kita tidak perlu
jauh-jauh mencari contoh kasusnya di ranah politik nasional, karena praktik
serupa sudah menjalar hingga ke ruang-ruang organisasi kemahasiswaan.
Organisasi
mahasiswa, yang seharusnya menjadi pusat pengembangan intelektual, kerap kali
justru berubah menjadi tempat subur bagi nepotisme.
Namun, mari kita luruskan satu hal: ini bukan semata tentang lembaganya,
melainkan tentang individu-individu yang menjalankan lembaga tersebut. Nepotisme
bukan sekadar sebuah sistem; ia adalah cermin moralitas oknum yang
menjalankannya.
Salah
satu bentuk KKN yang paling mencolok dalam organisasi mahasiswa adalah
nepotisme. Sjafri Sairin, Guru Besar Antropologi UGM (2023), menjelaskan bahwa
nepotisme terjadi ketika seseorang lebih mendahulukan kerabat atau teman dekat
untuk mendapatkan posisi atau fasilitas tertentu, mengabaikan kemampuan dan
kelayakan individu lain. Nepotisme adalah pembunuh diam-diam bagi individu
yang kompeten.
Mari
kita bicarakan realitas. Dalam sebuah organisasi mahasiswa Islam ternama,
seleksi peserta untuk kegiatan tingkat nasional diklaim mengutamakan
intelektualitas lewat penilaian karya tulis. Namun, apa yang terjadi? Dari 70
nama yang dinyatakan lolos, ada fakta yang mencengangkan: proses seleksi
ternyata juga mempertimbangkan "rekomendasi", sesuatu yang bahkan
tidak tercantum dalam juknis. Seorang calon peserta yang memenuhi semua
persyaratan, termasuk karya tulis dengan plagiasi kurang dari 10%, terdepak
begitu saja. Apa alasannya? Koneksi—atau lebih tepatnya, "siapa yang Anda
kenal".
Lucu
sekali! Kita bicara tentang meritokrasi, tetapi yang dijunjung adalah
nepotisme. Jika mentalitas seperti ini dibiarkan,
bagaimana mungkin kita berharap Indonesia menjadi negara maju di 2045?
Bagaimana mungkin generasi muda bisa menciptakan perubahan jika mereka sendiri
menjadi pelaku dan korban sistem yang cacat ini?
Oknum
kader yang terjebak dalam nepotisme mungkin menyadari bahwa apa yang mereka
lakukan adalah kesalahan besar. Namun, keberanian untuk meninggalkan warisan
sistem usang ini rupanya lebih sulit daripada membangun kebiasaan baru yang
berlandaskan kejujuran dan integritas.
Indonesia
tidak akan maju selama idealisme hanya menjadi wacana.
Kejujuran adalah pondasi dari segala bentuk kemajuan, tetapi kita sering kali
lebih memilih jalan pintas melalui nepotisme. Generasi emas harus berani
mengatakan tidak kepada sistem busuk ini. Jika tidak, kita hanya akan
melahirkan generasi muda dengan jiwa tua yang korup.
Idealisme
adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh kaum pemuda, begitulah kata
guru bangsa kita, Tan Malaka. Saya harap, kaum muda masih memiliki idealisme
dalam dirinya yang menjadi tanda bahwa jiwa integritasnya masih ada.