Nepotisme Di Organisasi Mahasiswa: Ancaman Bagi Integritas

Nepotisme di Organisasi Mahasiswa: Ancaman bagi Integritas

Oleh: Nurhayati 
Kabid Pendidikan dan Perkaderan HIPMA Gowa Komisariat UNM Periode 2024.

Hancurnya sebuah lembaga dimulai ketika Nepotisme merasuki sistemnya. Di tengah era modernisasi di mana intelektualitas seharusnya menjadi senjata utama generasi muda, sungguh ironi jika lawan terbesar mereka justru praktik-praktik busuk seperti nepotisme yang mencabik nilai-nilai keadilan.

Sungguh memalukan jika kita, anak muda yang digadang-gadang sebagai generasi emas penerus bangsa, masih membiarkan diri terperangkap dalam jeratan sistem nepotisme. Lebih menyedihkan lagi, jika praktik-praktik ini bahkan dilakukan dalam lingkungan organisasi mahasiswa—lembaga yang seharusnya menjadi kawah candradimuka untuk mencetak intelektual dengan moralitas tinggi.

Aneh rasanya jika kita sebagai anak muda bangsa yang diharapkan menjadi generasi emas ternyata tidak mengandalkan intelektualitas. Lucu terdengar jika masih ada lembaga seperti lembaga kemahasiswaan yang masih hidup dengan sistem nepotisme.

Seperti yang diungkapkan oleh Ignatius Agung Pangestu (2024), KKN adalah racun yang merusak integritas sistem politik dan sosial. Sayangnya, kita tidak perlu jauh-jauh mencari contoh kasusnya di ranah politik nasional, karena praktik serupa sudah menjalar hingga ke ruang-ruang organisasi kemahasiswaan.

Organisasi mahasiswa, yang seharusnya menjadi pusat pengembangan intelektual, kerap kali justru berubah menjadi tempat subur bagi nepotisme. Namun, mari kita luruskan satu hal: ini bukan semata tentang lembaganya, melainkan tentang individu-individu yang menjalankan lembaga tersebut. Nepotisme bukan sekadar sebuah sistem; ia adalah cermin moralitas oknum yang menjalankannya.

Salah satu bentuk KKN yang paling mencolok dalam organisasi mahasiswa adalah nepotisme. Sjafri Sairin, Guru Besar Antropologi UGM (2023), menjelaskan bahwa nepotisme terjadi ketika seseorang lebih mendahulukan kerabat atau teman dekat untuk mendapatkan posisi atau fasilitas tertentu, mengabaikan kemampuan dan kelayakan individu lain. Nepotisme adalah pembunuh diam-diam bagi individu yang kompeten.

Mari kita bicarakan realitas. Dalam sebuah organisasi mahasiswa Islam ternama, seleksi peserta untuk kegiatan tingkat nasional diklaim mengutamakan intelektualitas lewat penilaian karya tulis. Namun, apa yang terjadi? Dari 70 nama yang dinyatakan lolos, ada fakta yang mencengangkan: proses seleksi ternyata juga mempertimbangkan "rekomendasi", sesuatu yang bahkan tidak tercantum dalam juknis. Seorang calon peserta yang memenuhi semua persyaratan, termasuk karya tulis dengan plagiasi kurang dari 10%, terdepak begitu saja. Apa alasannya? Koneksi—atau lebih tepatnya, "siapa yang Anda kenal".

Lucu sekali! Kita bicara tentang meritokrasi, tetapi yang dijunjung adalah nepotisme. Jika mentalitas seperti ini dibiarkan, bagaimana mungkin kita berharap Indonesia menjadi negara maju di 2045? Bagaimana mungkin generasi muda bisa menciptakan perubahan jika mereka sendiri menjadi pelaku dan korban sistem yang cacat ini?

Oknum kader yang terjebak dalam nepotisme mungkin menyadari bahwa apa yang mereka lakukan adalah kesalahan besar. Namun, keberanian untuk meninggalkan warisan sistem usang ini rupanya lebih sulit daripada membangun kebiasaan baru yang berlandaskan kejujuran dan integritas.

Indonesia tidak akan maju selama idealisme hanya menjadi wacana. Kejujuran adalah pondasi dari segala bentuk kemajuan, tetapi kita sering kali lebih memilih jalan pintas melalui nepotisme. Generasi emas harus berani mengatakan tidak kepada sistem busuk ini. Jika tidak, kita hanya akan melahirkan generasi muda dengan jiwa tua yang korup.

Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh kaum pemuda, begitulah kata guru bangsa kita, Tan Malaka. Saya harap, kaum muda masih memiliki idealisme dalam dirinya yang menjadi tanda bahwa jiwa integritasnya masih ada.