Ada Apa Di FDK UINAM? Jadwal Kacau Dan Fasilitas Tak Layak, Picu Amarah Mahasiswa

PROTES. Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menggelar aksi demonstrasi di pelataran fakultas, Kamis (3/7/2025).
MAKASSAR, GOWAMEDIA.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menggelar aksi demonstrasi di pelataran fakultas, Kamis (3/7/2025). Mereka menuntut perbaikan total terhadap tata kelola birokrasi fakultas yang dinilai amburadul, tidak transparan, dan merugikan mahasiswa.
Dengan membawa spanduk dan poster tuntutan, massa aksi menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pimpinan FDK. Jenderal Lapangan, Ahmad Nur, dalam orasinya menuding birokrasi FDK tengah mengalami krisis fungsi sebagai pelayan akademik.
"Kekecewaan ini bukan hanya soal kebijakan yang timpang, tetapi juga akibat minimnya transparansi, lemahnya akuntabilitas, serta tertutupnya ruang evaluasi terhadap pihak yang seharusnya bertanggung jawab," tegas Ahmad Nur di hadapan massa aksi.
Salah satu pemicu utama protes ini adalah maraknya dosen yang memindahkan jadwal perkuliahan secara sepihak. Menurut mahasiswa, tindakan ini tidak hanya melanggar Surat Penyampaian (SP) Nomor B-2087/Un.06/FDK/PP.00.9/05/2025, tetapi juga mengganggu ritme belajar dan menunjukkan lemahnya profesionalisme akademik di lingkungan FDK.
"Banyak dosen yang seenaknya mengganti jadwal tanpa koordinasi yang layak. Ini sangat merugikan kami," ujar salah seorang peserta aksi.
Selain itu, Koordinator Lapangan, Rahmatul Alif, menyoroti praktik perkuliahan daring yang dinilai melampaui batas kebijakan kampus. "Beberapa dosen masih melaksanakan kuliah daring lebih dari empat kali dalam satu semester, padahal pihak kampus sudah menetapkan batas maksimal hanya empat kali," tegasnya.
Puncak dari kekecewaan mahasiswa diwujudkan dalam pemberian "Rapor Merah" dari Aliansi Mahasiswa Dakwah kepada birokrasi FDK. Rapor ini menjadi simbol ketidakmampuan pimpinan dalam menjamin hak-hak dasar sivitas akademika.
Seorang mahasiswa bahkan menyuarakan ironi kondisi perkuliahan. "Kami telah membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal), mengapa kami tidak menikmati ruang kelas yang layak? Justru kami harus kuliah melantai di koridor gedung dosen," keluhnya.
Aksi ini ditutup dengan pembacaan lima tuntutan utama yang mendesak untuk segera dipenuhi oleh pihak dekanat:
- 1. Transparansi Anggaran: Membuka akses informasi mengenai pengelolaan anggaran fakultas.
- 2. Evaluasi Profesional Kinerja Dosen: Menindak tegas dosen yang tidak profesional dan tidak disiplin.
- 3. Evaluasi Kinerja Pimpinan FDK: Menilai kembali kinerja jajaran pimpinan yang dianggap gagal.
- 4. Hentikan Komersialisasi Pendidikan: Menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi membebani mahasiswa secara finansial.
- 5. Perbaikan Fasilitas Lingkup FDK: Memperbaiki dan melengkapi sarana dan prasarana perkuliahan yang memadai.(*)