Jaga Transparansi, PTS Se-Sulawesi Sepakat Teken Pakta Integritas KIP Kuliah

Jaga Transparansi, PTS Se-Sulawesi Sepakat Teken Pakta Integritas KIP Kuliah


MAKASSAR, GOWAMEDIA.COM — Komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali diperkuat di lingkungan perguruan tinggi swasta (PTS) Sulawesi, khususnya di bawah koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh para rektor dan pimpinan PTS, yang dilaksanakan di sela kegiatan sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025 di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Selasa (1/7/25).

Pakta integritas ini disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendikbudristek, Henri Togar Hasiholan Tambunan, serta Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman.

Jaga Amanah Program

Dalam keterangannya, Henri Tambunan menegaskan bahwa KIP Kuliah adalah program strategis pemerintah untuk memastikan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Namun, ia juga mengungkapkan adanya sejumlah penyimpangan yang masih ditemukan di lapangan.

Selama tahun 2025, tercatat beberapa pelanggaran seperti pemotongan biaya hidup mahasiswa penerima (23 persen), pungutan tambahan biaya pendidikan, penahanan buku tabungan atau ATM (14 persen), tidak mengembalikan dana yang wajib dikembalikan (4 persen), hingga pengusulan nama mahasiswa yang tidak memenuhi syarat (14 persen).

“Praktik seperti ini tidak hanya mencederai amanah program, tetapi juga menutup kesempatan bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan,” tegas Henri.

Henri juga mengingatkan bahwa pihak perguruan tinggi yang terbukti melakukan pelanggaran akan kehilangan kuota penerima KIP Kuliah di tahun anggaran berikutnya. Bila pelanggaran serupa tetap dilakukan, hak kampus untuk mengusulkan mahasiswa penerima beasiswa bisa dicabut sepenuhnya.

Ia menegaskan, segala bentuk pungutan dari dana bantuan biaya hidup, pemotongan paksa, hingga penahanan fasilitas perbankan mahasiswa adalah tindakan yang melanggar hukum.

Rektor Unismuh Makassar, Abdul Rakhim Nanda, mengapresiasi program KIP Kuliah yang dinilainya memberi dampak besar terhadap kelanjutan studi mahasiswa dari keluarga pra-sejahtera. Baginya, beasiswa ini adalah penyelamat masa depan banyak mahasiswa.

“Beasiswa ini ibarat ‘nafas tambahan’ yang memungkinkan mereka untuk menyelesaikan studi dengan baik dan tepat waktu,” ujar Abdul Rakhim.

Ia juga menegaskan, komitmen terhadap integritas dalam pengelolaan dana publik harus menjadi bagian dari budaya kampus.

“Pengelolaan yang baik adalah bentuk penghormatan terhadap hak mahasiswa dan masa depan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, mengingatkan bahwa KIP Kuliah bukan sekadar beasiswa, melainkan bukti nyata kehadiran negara untuk membuka akses pendidikan tinggi yang lebih setara dan adil.

Andi Lukman memaparkan, setiap tahun terdapat lebih dari 25 ribu pendaftar KIP Kuliah di wilayah LLDIKTI IX yang meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Namun, hanya sekitar 5.000 hingga 6.000 mahasiswa yang lolos seleksi.

“Ini menunjukkan betapa ketat dan berharganya program ini. Karena itu, kita semua harus menjaga kepercayaan tersebut,” ujar Andi.

Menurutnya, KIP Kuliah adalah jembatan emas bagi anak-anak bangsa dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas.

Ia mengajak seluruh pimpinan PTS menjadikan pakta integritas ini bukan hanya dokumen seremonial, melainkan komitmen moral yang harus dipegang teguh.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal masa depan generasi muda Indonesia,” tutupnya. (*)