Kapolda Sulsel Ungkap Fakta Baru, Sindikat Uang Palsu Juga Cetak Ini, Nilainya Rp700 Triliun

Kapolda Sulsel Ungkap Fakta Baru, Sindikat Uang Palsu Juga Cetak Ini, Nilainya Rp700 Triliun

PALSU. Kapolda Sulsel memperlihatkan salah satu barang bukti uang palsu yang ditemukan di Perpustakaan UIN Alauddin.

SUNGGUMINASA, GOWAMEDIA.COM-Kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atau UINAM terus berlanjut. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menggelar konferensi pers terkait perkembangan terbaru kasus ini di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, serta perwakilan dari Bank Indonesia Sulsel.

Sebanyak 17 tersangka yang tergabung dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar ditampilkan kepada media. Polisi juga menunjukkan 98 jenis barang bukti hasil dari pengungkapan kasus.

Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, mencapai sekitar Rp2 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp446,7 juta berhasil disita langsung dari Kampus II UIN, yang menjadi lokasi percetakan utama.

Namun, fakta baru mencuat dalam konferensi pers kali ini. Barang bukti yang ditemukan sangat fantastis dan di luar nalar, yakni mencapai triliunan rupiah.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkap adanya barang bukti yang nilainya mencapai angka fantastis.

“Cukup menarik barang buktinya, nilainya ini triliunan. Sebentar Kepala BI akan menjelaskan lebih lanjut,” ujar Yudhiawan kepada awak media.

Barang bukti yang ditemukan tak hanya berupa uang palsu, tetapi juga sertifikat berharga. 

“Ada mata uang rupiah. Terdapat 556 lembar uang palsu mata uang rupiah yang belum dipotong. Selain itu, ditemukan mata uang Korea, satu lembar sertifikat deposit senilai Rp45 triliun, dan satu surat berharga negara (SBN) dengan nominal Rp700 triliun,” bebernya.

Selain itu, polisi juga menyita mesin cetak senilai Rp600 juta, yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. “Mesin ini dibeli di Surabaya, asalnya dari China,” tambah Yudhiawan.

Pihak kepolisian bersama Bank Indonesia terus mendalami modus operandi sindikat ini, termasuk distribusi uang palsu dan penggunaan sertifikat berharga yang bernilai sangat besar.

“Kasus ini terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.(*)