Dosen-Tendik 35 PTNB Bergerak Ke Istana Hari Ini, Tuntut Pengangkatan PNS

DEPOK, GOWAMEDIA.COM - Sejumlah dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) akan melakukan aksi demonstrasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari ini Rabu, 21 Mei 2025. Aksi terebut merupakan bentuk perjuangan mereka menuntut pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Umum Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP PTNB), Dyah Sugandini, menyampaikan bahwa aksi ini menjadi tonggak sejarah karena merupakan demonstrasi pertama kali di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait masalah ini, setelah sebelumnya perjuangan serupa belum membuahkan hasil.
“Selama sepuluh tahun terakhir, lebih dari 35 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Fak-Fak, Papua, telah dinegerikan menjadi PTNB. Di antaranya ISBI Aceh, Polteba Kalimantan, Unsulbar Sulawesi, UNIMOR Timor, ISBI Papua, serta PTNB di Pulau Jawa seperti UPNV Jatim, UPNVY, Untidar, Polimarin, Cilacap, Polindra, Unsika, UPNVJ, dan lainnya,” ujar Dyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Dyah menjelaskan, meski aset dan mahasiswa 35 PTS tersebut telah sepenuhnya menjadi milik negara, nasib sumber daya manusia (SDM) di dalamnya justru terabaikan. Dosen dan tenaga kependidikan hanya diangkat melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kontrak maksimal lima tahun.
Dosen Manajemen di UPN Veteran Yogyakarta ini menambahkan, berbagai upaya persuasif telah dilakukan dengan kementerian, lembaga terkait, hingga DPR, namun hingga kini belum ada solusi konkrit.
“Bahkan pada Maret 2025, perwakilan ILP Pusat dan beberapa rektor PTNB telah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan pimpinan PTN seluruh Indonesia di Istana Negara. Namun, prosesnya masih berjalan di tempat,” ungkap Dyah.
Selain itu, Dyah mengungkapkan bahwa SDM PPPK di 35 PTNB mengalami diskriminasi, seperti larangan studi lanjut dan penghentian karier, yang menurut Komnas HAM merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
“Karena kebuntuan ini, kami terpaksa turun ke jalan lagi. Besok, kami akan berkumpul di Patung Kuda, Jakarta, kemudian bergerak ke Istana Merdeka. Tuntutan kami jelas, Presiden harus mengambil diskresi kebijakan untuk mengangkat PPPK 35 PTNB menjadi PNS melalui Keputusan Presiden (Kepres) sebagai solusi keadilan bagi pegawai yang telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun,” tegas Dyah.(*)