DIA Dan MULIA Unggul Di PSU TPS 15 Parang Tambung, Makassar

DIA dan MULIA Unggul di PSU TPS 15 Parang Tambung, Makassar

COBLOS ULANG. Pemilik suara menyalurkan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu, 4 Desember 2024

MAKASSAR, GOWAMEDIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, pada Rabu, 4 Desember 2024. PSU ini dilakukan menyusul ditemukannya pelanggaran pemilih ganda pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar yang digelar pada 27 November lalu.

Meskipun bukan hari libur, antusiasme warga untuk menyalurkan hak pilihnya tetap tinggi. Hingga pukul 09.00 WITA, sekitar 100 dari 570 pemilih terdaftar telah memberikan suaranya. Proses pemungutan suara yang dimulai pukul 07.00 WITA berjalan lancar dan dijadwalkan berakhir pukul 13.00 WITA.

Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa PSU ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tamalate.

"Adanya temuan pemilih ganda menjadi dasar kami untuk menggelar PSU di TPS ini, dan untuk kota Makassar, rekomendasi pengawas pemilu cuman ada disini" ujarnya 

Hasil rekapitulasi suara PSU menunjukkan kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA), pada Pilgub Sulsel dengan perolehan 109 suara. Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) berada di posisi kedua dengan 95 suara. 

Sementara itu, pada Pilwalkot Makassar, paslon Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Mulia) unggul dengan 101 suara, disusul pasangan nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (Inimi), meraih 76 suara, Paslon nomor urut 2, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati), memperoleh 18 suara. Sedangkan paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Rahman Bando (Aman), memperoleh 5 suara, dan 6 suara lainnya dinyatakan batal.

Dari total 570 pemilih dalam DPT, hanya 206 pemilih yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya. (*)