Budi Arie Bantah Keras Terima ‘Setengah Bagian’ Dari Judi Online

Budi Arie Bantah Keras Terima ‘Setengah Bagian’ dari Judi Online


JAKARTA, GOWAMEDIA.COM-Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo, sekarang Menkomdigi) Budi Arie Setiadi angkat suara keras menepis tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen dari hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai di kementerian sebelumnya yang dia pimpin. Menurutnya, tuduhan itu hanyalah narasi jahat yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baiknya.

Dalam pernyataan resminya, Senin (19/5/2025), Budi Arie menyampaikan tiga poin krusial yang membantah seluruh klaim tersebut.

Pertama, dia menegaskan bahwa para tersangka tidak pernah sekalipun menyampaikan niat untuk memberikan bagian kepadanya. "Mereka tidak akan berani bilang, karena langsung saya proses hukum," tegas Budi Arie. 

Ia menilai, tudingan tersebut hanyalah upaya menjual nama menteri untuk kepentingan pihak tertentu agar ‘jualan’ mereka laku.

Kedua, Budi Arie mengaku tidak pernah mengetahui sedikit pun praktik perlindungan ilegal tersebut saat masih menjabat. Ia baru mengetahui kasus ini setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan mengungkapnya ke publik.

Ketiga, tidak ada satupun aliran dana dari para terdakwa yang mengalir ke dirinya. 

"Ini yang paling penting, bagi saya ini sudah sangat membuktikan," ujarnya.

Lebih jauh, Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih ini menegaskan, dirinya justru aktif dan gencar dalam memberantas situs judi online. Hal ini dapat dilacak dari jejak digital selama masa jabatannya.

Itu sebabnya, Budi Arie berharap masyarakat dapat melihat kasus ini secara objektif dan tidak terjebak dalam narasi palsu yang menyerang harkat dan martabat pribadinya. Ia juga meminta penegak hukum untuk bekerja dengan profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Sebelumnya, namanya disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Mei 2025. 

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Budi Arie mendapatkan porsi 50 persen dari keseluruhan pengamanan situs judi online yang dilakukan oleh para terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Namun, Budi Arie menolak tegas klaim tersebut dan siap membuktikan kebenarannya di hadapan hukum.(*)