Aksi Mahasiswa Di PN Sungguminasa: Tuntut Transparansi Kasus PTSL Mantan Lurah Tombolo
SUNGGUMINASA, GOWAMEDIA.COM — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Pemerhati Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA, Selasa (2/12/2025) siang. Aksi tersebut digelar untuk mengawal proses hukum terkait penetapan mantan Lurah Tombolo sebagai tersangka dalam perkara Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut. Mereka menilai penetapan status tersangka terhadap mantan lurah tidak mencerminkan proses hukum yang objektif, terutama setelah hasil penelusuran lapangan mereka dinilai tidak menemukan indikasi pungutan liar maupun pemerasan selama pengurusan PTSL berlangsung.
Jenderal Lapangan, Mufadhdhal Raihan A.Y., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan proses peradilan berjalan terbuka dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa ada sejumlah kejanggalan yang perlu diluruskan.
“Berdasarkan temuan kami di lapangan, tidak ada pungli, tidak ada pemerasan. Karena itu, proses hukum harus dibuka setransparan mungkin agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi peradilan,” ujarnya di tengah aksi.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa mengajukan enam tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum menegakkan supremasi hukum tanpa intervensi, serta mendesak Majelis Hakim PN Sungguminasa untuk mengedepankan keadilan substantif dan profesionalitas. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap mantan Lurah Tombolo dan menolak potensi kriminalisasi dalam kasus tersebut.
Koalisi menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh menjadi alat untuk melemahkan atau mengorbankan pihak tertentu demi kepentingan politik maupun ekonomi. Mereka juga meminta agar institusi hukum membuka ruang klarifikasi publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir.
“Perjuangan ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai masyarakat sipil. Kami tidak ingin hukum diperalat dan kami akan terus mengawasi hingga kebenaran terungkap,” kata Mufadhdhal.
Aksi kemudian ditutup dengan yel-yel khas gerakan mahasiswa, yang menandai komitmen mereka untuk tetap hadir dalam proses pengawalan hukum di daerah. “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Tegakkan Keadilan!” seru massa sebelum membubarkan diri secara tertib.(*)