Waspada, BPJPH Temukan 9 Produk Pangan Mengandung Unsur Babi

Ketua BPJPH, Haikal Hasan alias Babe Haikal.
JAKARTA, GOWAMEDIA.COM-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung DNA babi (porcine).
Produk-produk tersebut terdiri dari marshmallow impor asal Filipina dan China serta gelatin produksi lokal. Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh produk dinyatakan positif mengandung unsur babi.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menyatakan pihaknya telah meminta pelaku usaha menarik produk tersebut dari pasaran dan memberikan klarifikasi kepada publik.
“Sebagian sudah mulai menarik produknya, artinya ada kooperatif yang bisa kita tidak perlu mengambil tindakan lebih lanjut ke ranah pidana seperti kurungan atau denda. Namun, demi melindungi masyarakat, kami harus menyiarkan informasi ini,” ujar Haikal.
Dari hasil pengawasan, ditemukan 11 batch produk dari sembilan merek yang tercemar DNA babi. Sebanyak tujuh produk di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk lainnya tidak bersertifikat. BPJPH menekankan pentingnya verifikasi bahan baku dan proses produksi, terutama bagi produk yang belum memiliki sertifikat halal.
Beberapa produk yang terdeteksi positif antara lain Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, ChompChomp Car Mallow, Hakiki Gelatin, dan SWEETME Marshmallow. Sebagian besar merupakan marshmallow dengan berbagai varian rasa dan bentuk, sedangkan Hakiki Gelatin merupakan bahan pembentuk gel produksi dalam negeri.
Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk, terutama yang belum memiliki label halal. Ia menyarankan penggunaan aplikasi Halal MUI atau informasi resmi BPJPH sebagai panduan.
“Kami berharap masyarakat aktif memantau kehalalan produk dan melaporkan jika menemukan kejanggalan,” tegasnya.
BPJPH berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasar guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi BPJPH atau aplikasi Halal MUI. (*)