BBM Dan LPG Langka, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring

BBM dan LPG Langka, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring

MAKASSAR, GOWAMEDIA.COM - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi menetapkan kebijakan pembelajaran daring bagi siswa TK, SD, dan SMP mulai 12 hingga 19 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kelangkaan BBM dan LPG yang berdampak pada mobilitas masyarakat.

Dinas Pendidikan Kota Makassar mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran daring (online) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Makassar.

Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 12 hingga 19 September 2026 sebagai langkah antisipatif terhadap dampak kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram yang tengah terjadi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat mobilitas murid, guru, serta tenaga kependidikan.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa proses pembelajaran akan dilakukan secara daring melalui berbagai platform yang mudah diakses oleh siswa.

Guru diminta tetap melaksanakan pembelajaran secara efektif dengan memanfaatkan media digital, serta menjaga komunikasi aktif dengan orang tua atau wali murid, terutama bagi siswa yang mengalami kendala dalam mengikuti pembelajaran.

Selain itu, kepala satuan pendidikan bertanggung jawab memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai tujuan pembelajaran dan kalender akademik. Proses pembelajaran juga diharapkan tetap terarah tanpa membebani siswa maupun orang tua.

Dinas Pendidikan Kota Makassar juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran daring dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ketersediaan BBM dan situasi di lapangan.

Jika kondisi telah kembali normal dan memungkinkan, pembelajaran tatap muka akan kembali diberlakukan dengan pemberitahuan resmi selanjutnya.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achsoleman, pada 11 September 2026 di Makassar.

Pemerintah berharap seluruh pihak, mulai dari tenaga pendidik, orang tua, hingga pemangku kepentingan pendidikan, dapat bekerja sama demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di tengah situasi keterbatasan energi tersebut.(*)