Lebih Dari 30 Ribu Jemaah Umrah Sudah Pulang, Kemenhaj Terus Lakukan Pengawasan

Lebih dari 30 Ribu Jemaah Umrah Sudah Pulang, Kemenhaj Terus Lakukan Pengawasan

JEDDAH, GOWAMEDIA.COM – Lebih dari 30 ribu jemaah umrah Indonesia dilaporkan telah kembali ke Tanah Air. Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah menegaskan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses kepulangan jemaah di tengah dinamika situasi di kawasan Timur Tengah.

Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Muhammad Ilham Effendy, menyampaikan bahwa proses pemulangan jemaah tetap berjalan melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, dan Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, dalam dua hari terakhir.

Dalam laporannya, sebanyak 2.190 jemaah umrah telah kembali ke Tanah Air menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Rinciannya, 985 jemaah diberangkatkan pada 17 Maret 2026 dan 1.205 jemaah pada 18 Maret 2026.

Namun demikian, dinamika di lapangan masih terjadi. Sejumlah jemaah dilaporkan terdampak pembatalan penerbangan oleh beberapa maskapai, yang mengakibatkan ketidakpastian jadwal kepulangan serta meningkatnya beban biaya akomodasi dan konsumsi secara mandiri.

Menanggapi hal ini, Ilham menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan setiap jemaah mendapatkan hak dan perlindungannya hingga dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan lancar.

“Kami terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi para jemaah serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengupayakan solusi terbaik bagi percepatan kepulangan mereka di tengah situasi yang dinamis ini,” ujarnya.

Seiring proses pemulangan yang terus berjalan, jumlah jemaah umrah Indonesia yang telah kembali ke Tanah Air pada periode 28 Februari hingga 18 Maret 2026 tercatat mencapai 30.360 orang.

Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau seluruh jemaah untuk tetap tenang dan menjaga komunikasi aktif dengan petugas lapangan. Pemerintah juga mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar tetap bertanggung jawab penuh atas akomodasi dan tiket kepulangan jemaah sesuai kontrak yang telah disepakati. (*)